Seputarperak.com- Himbauan kerukunan disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak H Mudjiono, tokoh masyarakat (tomas) Jepara PPI RT 03 RW 01, Rabu, 01 Juni 2022.
Saat itu kepada Bapak H Mudjiono disampaikan agar selaku tomas dapat menggunakan pengaruhnya untuk bisa menyelesaikan setiap konflik yang terjadi antar warga.
Dia juga diminta sering-sering mengingatkan warga untuk hidup rukun, guna terwujudnya lingkungan yang damai dan kondusif.
Selain himbauan mengenai harkamtibmas, petugas juga menyampaikan himbauan mengenai penyakit PMK yang menyerang hewan ternak. Warga yang memiliki usaha menjual hewan sapi atau kambing diharap selalu mengecek kesehatan hewan ternaknya, mengingat sudah mendekati hari Idul Adha.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, kegiatan ini bertujuan menjalin kedekatan dengan para tomas.
“Melalui kegiatan ini kami juga berupaya menyampaikan pesan-pesan positif kepada tomas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi