Seputarperak.com- Himbauan mengenai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan terus disampaikan oleh personil Bhabinkamtibmas Bongkarab, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Jumat, 08 Juli 2022.
Petugas menyampaikan himbauan mengenai penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang hewan ternak kepada masyarakat sekitar di. Bagi warga yang memiliki ternak atau usaha menjual hewan sapi atau kambing diharap selalu mengecek kesehatan hewan ternaknya, serta untuk masyarakat juga diharap untuk waspada saat akan membeli hewan ternak yang memiliki kuku belah.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta peternak akan penyakit yang sedang mewabah akhir-akhir ini.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat selalu waspada dan mengecek kondisi kesehatan binatang ternaknya, sehingga tida ada yang terjangkit penyakit PMK.” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi