Seputarperak.com- Personil Bhabinkamtibmas Takal Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berikan himbauan mengenai PMK kepada warga di sekitar Pasar Surya Nambangan, Surabaya pada hari Selasa, 12 Juli 2022.
Kegiatan ini disampaikan oleh Aiptu Lagiman kepada masyarakat yang sedang berada di sekitar pasar pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB.
Disampaikan oleh petugas mengenai penyakit PMK yang menyerang hewan berkuku belah. Mulai dari ciri-ciri dan cara penanganannya. Selain pemilik ternak, masyarakat biasa juga diberikan pengarahan untuk selalu waspada pada daging sapi atau kambing yang dijual di pasar.
Menurut Kapolsek Kenjeran, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat terhadap hewan atau daging yang terjangkit PMK sehingga bisa menjaga kesehatan hewan dan mengonsumsi daging yang sehat. (hum)
Editor : Redaksi