Seputarperak.com- Penertiban PKL dilakukan personil Babinkamtibmas Kelurahan Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP, kelurahan dan Babinsa, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Adapun sasaran penertiban kali ini adalah para PKL di sepanjang trotoar wilayah Kecamatan Bulak.
Tidak ada perlawanan dari para PKL. Mereka rela menutup sendiri lapak-lapak dagangannya dan meninggalkan lokasi.
Meski ada beberapa diantaranya yang sempat meminta agar diijinkan untuk tetap berjualan hari itu, namun para petugas tetap meminta mereka segera pergi, dengan alasan trotoar dibangun bukan untuk berjualan tapi untuk para pejalan kaki.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, kegiatan panertiban pedagang ini adalah tanggungjawab kelurahan dan Satpol PP.
“Kehadiran Babinkamtibmas kami dalam penertiban tersebut hanya untuk membantu mengamankan dan melancarkan jalannya penertiban,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi