Babinkamtibmas Dupak Ajak Warga Hidupkan Siskamling & Aturan Tamu Wajib Lapor

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada warga RT 02 RW 04 Bangunsari Jumat malam, 12 OKtober 2018.

Demi keamanan kampung, Bripka Busaryanto menghimbau agar setiap malam, pintu barat yang merupakan tembusan ke kampung lain ditutup.

Baca Juga: Kapolres Menghimbau Masyarakat Yang Lewat Akses Tol Suramadu Kooperatif Menjalani Pemeriksaan Petugas di Pos Penyekatan

Dengan hanya menggunakan satu pintu masuk saja, maka kehadiran orang-orang tak dikenal akan mudah dikontrol dan dipantau.

Baca Juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir

Saat itu warga juga diminta untuk mengaktifkan Siskamling, dan menghidupkan kembali aturan tamu wajib lapor, khususnya kepada orang luar yang singgah lebih dari 24 jam.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan kamtibmas ini selalu dilakukan setiap hari oleh para Babinkamtibmas, guna menciptakan keamanan dan kondusifitas.

Baca Juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor

“Melalui himbauan kamtibmas kami mengajak masyarakat untuk waspada dan berhati-hati. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku tindak kriminalitas untuk dapat menjankan aksinya,” ujar Esti. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal