Seputarperak.com- Kampanye mengajak masyarakat untuk pro aktif mendaftarkan hak pilihnya terus disuarakan oleh KPU melalui PPK Kecamatan. Salah satunya seperti yang dilakukan PPK Kecamatan Pabean Cantikan, Minggu pagi, 14 Oktober 2018.
Kegiatan kampanye bertajuk Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP)ini dilaksanakan PPK Kecamatan Pabean Cantikan di seputaran Jalan KH Masnyur.
Baca Juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Untuk melancarkan jalannya kegiatan ini, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan melakukan pengamanan.
Baca Juga: Personil Polsek Asemrowo Amankan Kebaktian Rutin Minggu Pagi
Saat itu ketua PPK Pabean Cantikan, Bapak Solikin juga ikut hadir dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka yang belum terdaftar sebagai DPT segera mendatangi kantor KPU atau kantor Kecamatan untuk mendaftarkan dirinya untuk mempergunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan ini memang ditujukan untuk mengajak masyarakat agar aktif mengikuti Pemilu 2019.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Pengamanan Vaksinasi di Wonokusumo
“Bisa jadi ada yang tidak masuk dalam pendataan. Jadi, agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya masyarakat diminta mendaftarkan diri ke kantor KPU atau kantor Kecamatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi