Seputarperak.com- Demi mewujudkan lingkungan yang tertib dan tenang, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggiatkan para personilnya untuk melakukan pemasangan stiker tentang larangan bermain petasan.
Seperti yang terlihat Kamis, 24 Mei 2018, dimana Panit Binmas Ipda Eko dan beberapa anggota Babinkamtibmas melaksanakan pemasangan stiker di Pemukiman dan Pertokoan di wilayah hukum Polsek Asemrowo.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, pemasangan stiker ini akan terus dilakukan sampai lingkungan Polsek Asemrowo benar-benar tenang dan tidak terdengar lagi suara-suara petasan atau suara-suara knalpot kendaraan yang mengganggu.
“Jadi, dalam stiker itu tak hanya tertulis larangan bermain mercon, tapi juga larangan warga yang memakai kendaraan berknalpot bronx,” cetusnya.
Kompol Faisol Amir berharap, masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini, bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang tanpa mendengar suara-suara bising.
“Semoga saja apa yang kami harapkan itu bisa tercapai. Yang saya tahu, sampai saat ini masyarakat patuh terhadap larangan itu,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi