50 Pelanggar Disanksi Tilang Dalam Operasi Cipkon Polsek Asemrowo

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Tambak Mayor, Rabu pagi, 24 Oktober 2018.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 ini diikuti oleh 19 orang personil gabungan dari Unit Lantas, Unit Sabhara, Unit Intelkam dan Unit Reskrim.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan

Saat itu pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap semua kendaraan yang melintas. Terutama sepeda motor dan mobil.

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga pemeriksaan bagian-bagian kendaraan, untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan

Dari operasi multi sasaran yang dilakukan hingga pukul 10.00 ini personil Polsek Asemrowo mendapatkan 50 orang pelanggar lalu lintas, dengan rincian 43 orang pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM dan 7 pengendara sepeda motor yang tidak membawa STNK.

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, operasi Cipkon ini dilaksanakan untuk menekan peredaran narkoba, tindak kriminalitas dan membiasakan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor

“Terkait operasi Cipkon ini, untuk yang tidak membawa STNK, kami amankan kendaraan bermotornya. Sedangkan yang tidak membawa atau tidak memiliki SIM, kami sita STNK-nya. Semua kami berikan sanksi tindak tilang,” kata Nur Suhud. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal