Seputarperak.com- Seorang pengepul togel bernama Moch Basuki (49), kini hanya bisa merana di sel tahanan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah aksinya ketahuan oleh petugas.
Pria yang akrab disapa Basuki ini ditangkap Kamis sore, 24 Mei 2018 di tempat tinggalnya, Jalan Bulak Rukem I nomor 9.
Penangkapan terhadap Basuki dilakukan dari hasil pengembangan kasus judi togel sebelumnya.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, Basuki dibekuk tanpa perlawanan saat sedang mengirim SMS nomor judi togel dari para petaruh.
“Awalnya tersangka mengelak menjadi pengepul togel. Namun, setelah HP-nya disita dan diperiksa, dia tak bisa berkutik lagi. Di HP-nya itu petugas mendapati banyak sekali nomor judi togel para petaruh yang dikirim kebandarnya. Untuk saat ini pengembangan masih terus kami lakukan, guna menangkap bandar judi togel atau bos dari Basuki,” terang Kapolsek.
Sementara dari tangan Basuki, barang bukti yang disita adalah satu unit HP merk Nokia 112 warna biru dan uang tunai Rp 5 ribu.
Saat ditanya alasannya sampai mencari uang dengan menjadi pengepul togel, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengrajin mebel ini mengaku, pesanan mebel belakangan sepi. Sementara dia butuh uang untuk membiayai hidup.
“Karena itulah saya nekat jadi pengepul. Sebab, hasilnya lumayan. Tapi, terus terang pekerjaan ini hanya sambilan saja. Pekerjaan utama saya tetap sebagai pengrajin mebel,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi