Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur melaksanakan salah satu program Kapolri yaitu Jumat Curhat pada hari Jumat, 21 Juli 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai RW. 02, Jalan Karang Tembok No 24, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya pada pukul 09.10 WIB.
Adapun petugas yang hadir dalam Jumat Curhat kali ini diantaranya Panit Binmas Ipda Hari Kurniawan, dan beberapa petugas lain diantaranya Panit Lantas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegirian, anggota piket fungsi Polsek Semampir, Kasi Propam Polsek Semampir, Ketua dan Wakil RW 02, Bapak Noermadin serta ibu-ibu PKK (Kader Surabaya Sehat) serta Katar RW 02, Kelurahan Pegirian.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan dari Panit Binmas Polsek Semampir mengenai tujuan dari dilaksanakannya Jumat Curhat, yakni pendekatan antara polisi engan masyarakat, juga peran serta polisi dalam membantu menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat di lingkungannya. Disamping itu, polisi juga memberikan wawasan serta informasi, dan juga memberikan masukan yang bersifat penyuluhan himbauan serta bisa membantu memecahkan permasalahan dengan ada solusinnya di warga.
Sekira pukul 09.30 WIB, acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan oleh Panit Provost tentang adanya polisi di sekitar termasuk Polisi RW adalah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, salah satunya adalah yang disampaikan oleh Ibu Musrima tentang pengurusan surat kehilangan apakah bisa dilayani saat hari Minggu atau tidak. Pertanyaan ini dijawab langsung oleh Panit Binmas, bahwa terkait dengan pengurusan surat kehilangan tidak ada hari liburnya, untuk pelayanan masyarakat terbuka selama 1 x 24 jam.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali. Para warga merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini dan juga hubungan antar masyarakat dengan polisi bisa menjadi lebih erat. (hum)
Editor : Redaksi