Seputarperak.com- Tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) seperti pertokoan, tak luput dari pantauan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diantaranya yang dilakukan personil gabungan Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Semampir, Rabu, 24 Oktober 2018 di mini market Indomart Jalan Danakarya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain melakukan pemantauan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3 C, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada karyawan dan karyawati mini market.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Tidak terkecuali kepada juru parkir yang ada di lokasi, dimana disampaikan himbauan agar memeriksa STNK kendaraan saat hendak keluar atau meninggalkan tempat itu.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, patroli yang dilakukan ke mini market ini adalah kegiatan rutin setiap hari.
“Mini market atau pertokoan merupakan salah satu tempat yang rawan terjadi tindak kriminalitas. Oleh karena itulah kami melakukan patroli setiap hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi