Polsek Asemrowo Beri Sanksi Tilang 25 Pengendara Tidak Taat Aturan Lalu Lintas

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Tambak Mayor, Kamis, 25 Oktober 2018.

Kegiatan yang diikuti 12 orang personil ini berjalan tertib dan lancar dipimpin AKP Kus Budiono.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan

Seperti yang sudah-sudah, operasi Cipkon ini menyasar pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.

Semua kendaraan yang melintas saat itu diperiksa, baik sepeda motor maupun mobil dan truk.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terkait kelengkapan surat-surat, tetapi juga seluruh bagian kendaraan untuk memastikan tidak ada yang membawa dan menyimpan barang terlarang maupun barang berbahaya.

Dalam kegiatan ini, hasil yang didapat yaitu 25 pelanggar lalu lintas yang kemudian dikenakan tindak tilang.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, operasi Cipkon ini dilakukan setiap hari, dengan lokasi yang dibuat acak, agar tidak dapat dideteksi oleh pelaku tindak kejahatan.

“Operasi ini kami tujukan untuk menekan peredaran narkoba, tindak kriminalitas, khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) dan mencegah aksi teror,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal