Seputarperak.com - Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di bawah naungan Polda Jawa Timur, telah melaksanakan kegiatan patroli untuk memantau dan mengawasi situasi di kawasan Jalan Sukolilo Larangan pada hari Senin, 14 Agustus 2023. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya proaktif untuk mengantisipasi potensi kerawanan 3C, yang mencakup tindakan kriminal seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Patroli tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan melakukan pemantauan rutin, para personil Polsek Kenjeran berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Khususnya di kawasan Jalan Sukolilo Larangan, yang merupakan area yang memiliki potensi kerawanan, patroli ini memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman. Dalam kegiatan patroli ini, para petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga barang berharga dan kendaraan, serta pentingnya berhati-hati terhadap lingkungan sekitar.
Diharapkan, dengan adanya kehadiran aktif dari kepolisian dalam melakukan patroli seperti ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Situasi di kawasan Jalan Sukolilo Larangan terpantau dalam kondisi aman dan terkendali, menunjukkan efektivitas dari langkah-langkah preventif yang diambil oleh Polsek Kenjeran. (hum)
Editor : Redaksi