Seputarperak.com- Anti Miras tetap menjadi program utama bagi Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hal ini terlihat saat dilakukannya kegiatan pemasangan himbauan anti miras Jumat, 25 Mei 2018 di Jalan Kebalen, Kelurahan Krembangan Utara.
Beberapa personil Polsek Pabean Cantikan terlihat sibuk memasang spanduk himbauan anti miras, dengan tulisan huruf besar.
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud menjelaskan, program anti miras ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi.
“Sebagai Polsek jajaran, kami berkewajiban untuk mengikuti perintah dari Kapolres. Selain itu, secara pribadi saya memang sangat tidak setuju dengan peredaran miras. Bahkan saya selalu meminta para Babinkamtibmas untuk mencari informasi jika di wilayahnya ada perdagangan miras dan akan kami lakukan penindakan,” tegasnya. (hum)
Editor : Redaksi