Seputarperak.com- Bhabinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur yang bertanggung jawab di wilayah Kelurahan Ampel, terus aktif dalam menjaga ketertiban di wilayahnya. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan himbauan kepada tukang parkir di Jalan Nyamplungan pada hari Senin, 30 Oktober 2023.
Pesan disampaikan kepada tukang parkir bernama Faris agar mereka tidak meminta tarif parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Surabaya. Upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari praktek tarif parkir yang berlebihan atau sewenang-wenang.
Sambutan positif dari tukang parkir tersebut menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik antara pihak kepolisian, warga, dan pelaku usaha seperti tukang parkir sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Ampel. Dengan begitu, ketertiban umum dapat dijaga, dan masyarakat dapat merasa lebih aman ketika menggunakan jasa parkir.
Tindakan preventif seperti ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menjalin kemitraan yang erat antara pihak kepolisian dan warga masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Saat ini, situasi di Kelurahan Ampel terpantau aman dan kondusif, berkat kolaborasi yang baik antara semua pihak terkait. (hum)
Editor : Redaksi