Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur melaksanakan patroli harkamtibmas di sekitar Jalan Pertukangan, dengan fokus memberikan himbauan kepada juru parkir kendaraan pada hari ini, Selasa, 31 Oktober 2023. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya pungutan tarif parkir yang berlebihan di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dishub Pemerintah Kota Surabaya.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan tempat parkir yang aman dan terjamin bagi masyarakat yang berkunjung atau melakukan kegiatan di wilayah tersebut. Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada juru parkir agar tidak meminta tarif parkir melebihi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kapolsek Semampir, menjelaskan pentingnya upaya ini. "Kami berusaha menciptakan kondisi yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat yang akan menggunakan layanan parkir di sekitar Jalan Pertukangan. Himbauan ini adalah bentuk langkah preventif kami untuk melindungi hak-hak pengguna jasa parkir," ujarnya.
Situasi selama patroli harkamtibmas dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Semampir berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkannya. (hum)
Editor : Redaksi