Seputarperak.com- Bhabinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur memberikan perhatian khusus terhadap penertiban pedagang yang berjualan di pinggiran jalan. Pada hari ini, Rabu, 8 November 2023 fokusnya adalah penertiban pedagang daging sapi dan pedagang pakaian bekas yang seringkali menggunakan badan jalan dan got saluran air sebagai tempat berjualan.
Tindakan ini diambil karena adanya surat edaran dari Walikota yang menekankan agar pedagang tidak berjualan di atas got saluran air, terutama mengingat musim hujan sebentar lagi akan tiba.
Bhabinkamtibmas Pegirian turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai aturan yang berlaku. Dia berkoordinasi dengan mereka untuk memastikan agar trotoar dan badan jalan tetap terjaga kebersihannya serta mencegah potensi terjadinya banjir akibat tersumbatnya saluran air.
Tindakan penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan aman. Selain itu, pedagang diingatkan untuk tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku dan menjaga ketertiban sosial. Bhabinkamtibmas Pegirian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat serta memastikan kawasan tersebut siap menghadapi musim hujan yang akan datang. (hum)
Editor : Redaksi