Seputarperak.com- Polsek Semampir melaksanakan pengamanan jalur di sekitar lampu merah (TL) Karang Tembok, Surabaya, sebagai bagian dari kegiatan pengamanan haul akbar yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Alfitroh pada hari Sabtu, 10 Februari 2024. Pengamanan ini diintensifkan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yang diperkirakan meningkat akibat banyaknya jemaah yang berkunjung.
Kegiatan haul akbar yang merupakan agenda tahunan di Pondok Pesantren Alfitroh ini selalu mendatangkan ribuan pengunjung dari berbagai daerah. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan para pengunjung serta pengguna jalan lainnya, Polsek Semampir telah menyiapkan skema pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang efektif.
Meski cuaca dilaporkan gerimis, situasi arus lalu lintas di arah Utara Jalan Karang Tembok terpantau lancar. Hal ini menunjukkan efektivitas dari pengaturan yang dilakukan oleh aparat kepolisian bersama dengan dinas terkait. Petugas di lapangan terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk memantau dan mengatur arus lalu lintas, serta memberikan arahan kepada pengunjung agar tidak terjadi penumpukan yang dapat mengganggu kelancaran.
Kapolsek Semampir dalam keterangannya menyatakan, “Kami telah menyiapkan personel untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan memastikan keamanan bagi semua pihak. Kami juga mengimbau kepada para pengunjung untuk mengikuti arahan dari petugas di lapangan agar kegiatan haul akbar ini dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.”
Pengunjung haul akbar di Pondok Pesantren Alfitroh juga diimbau untuk memarkir kendaraan mereka di tempat yang telah disediakan agar tidak menghambat arus lalu lintas. Selain itu, pengguna jalan lain yang tidak terlibat dalam kegiatan diharapkan dapat mengambil rute alternatif untuk menghindari kepadatan.
Situasi keamanan dan ketertiban umum di sekitar lokasi haul akbar dan jalur-jalur penghubung ke Pondok Pesantren Alfitroh terjaga dengan baik. Pengamanan yang dilakukan Polsek Semampir bersama dengan instansi terkait lainnya menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kondusivitas dan kelancaran kegiatan keagamaan yang memiliki arti penting bagi masyarakat. (hum)
Editor : Redaksi