Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bripka Suprapto melaksanakan bimbingan dan penyuluhan bahaya Narkoba di wilayah Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya. Senin (12/02/2024).
Kampung Bebas Narkoba merupakan salah satu program Kepolisian sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaraan gelap Narkoba di Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya.
Kegiatan binluh yang disampaikan oleh Bripka Suprapto mengenai dampak negatif narkoba terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara umum. Peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif dan terbebas dari narkoba.
Masyarakat agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan agar segera melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau Polsek Terdekat. Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Editor : Redaksi