Pawas Polsek Semampir Aiptu Suprapto Lakukan Pengecekan Penyimpanan Logistik Pemilu di Terminal Religi Sunan Ampel

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilu, Pawas Polsek Semampir A1, Aiptu Suprapto, bersama dengan tim piket fungsi, melaksanakan pengecekan pengamanan anggota terhadap tempat penyimpanan logistik pemilu, khususnya kotak surat suara, yang berlokasi di Terminal Religi Sunan Ampel, Jalan Pegirian 240-242, Surabaya, Jumat, 15 Februari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga integritas dan keamanan proses pemilu di wilayah hukum Polsek Semampir.

Selama pengecekan, Aiptu Suprapto juga melakukan koordinasi dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semampir, Baak Umar Faruk, mengenai jadwal kegiatan pemilu berikutnya. Dari koordinasi tersebut, diketahui bahwa rapat pleno rencananya akan dilaksanakan setelah sholat Jumat, sedangkan pelaksanaan rekapitulasi suara dijadwalkan akan berlangsung besok pagi, diperkirakan pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, di lokasi aula Terminal Religi Sunan Ampel, masih berlangsung kegiatan pembayaran kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Meskipun berbagai aktivitas sedang berlangsung, situasi di sekitar terminal dilaporkan tetap aman, lancar, dan terkendali. Keberadaan petugas kepolisian di lokasi penyimpanan logistik pemilu menambah rasa aman bagi para petugas PPS dan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu.

Kehadiran dan pengecekan oleh Pawas Polsek Semampir dan tim piket fungsi menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang aman dan damai. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dengan lembaga pemilu di tingkat kecamatan untuk memastikan seluruh proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polsek Semampir akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar lokasi penyimpanan logistik pemilu hingga seluruh rangkaian pemilu selesai. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan yang dapat menghambat proses demokrasi tersebut. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan selama proses pemilu berlangsung. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal