Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan pengamanan kebaktian di Gereja Pantekosta, Jalan Rajawali No 92, Kota Surabaya, Minggu, 18 Februari 2024.
Pengamanan ini dilakukan dengan tujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama kebaktian berlangsung. Salah satunya adalah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Adapun petugas yang melaksanakan pengamanan di lokasi diantaranya Aiptu Farid Budiyanto, SH, Serda David dan Koptu Dwi dari Babinsa.
Selama ibadah berlangsung, sebanyak 108 jemaat sudah menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki wilayah gereja, serta duduk dengan berjarak dan tidak berdekatan.
Hal tersebut diterapkan mengingat saat ini masih masa pandemi, dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, pengamanan ini dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pelayanan anggota kepada masyarakat.
“Dengan melaksanakan pengamanan ini, kami berharap kegiatan ibadah bisa berjalan aman dan lancar.” (hum)
Editor : Redaksi