Seputarperak.com- Polsek Semampir sukses melaksanakan pengamanan kegiatan rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di Kelurahan Ujung, khususnya untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 24 hingga 30 pada hari Rabu, 21 Februari 2024. Kegiatan yang merupakan lanjutan dari proses demokrasi ini berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi, Polsek Semampir menyiagakan personelnya di lokasi penghitungan suara. Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi yang kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang bisa menghambat proses demokrasi. "Kami berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan pemilihan ini agar berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara dapat berlangsung dalam kondisi yang kondusif," ujar Kapolsek Semampir.
Kegiatan rekapitulasi penghitungan suara di Kelurahan Ujung ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing calon, petugas KPPS, serta pengawas pemilu, yang semuanya berkerja sama dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Proses rekapitulasi berlangsung transparan dan akuntabel, dengan setiap langkah penghitungan suara dijelaskan secara detail dan dapat dipahami oleh semua pihak yang hadir.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ada laporan mengenai gangguan keamanan ataupun insiden yang bisa merusak proses demokrasi. Situasi terpantau aman dan terkendali, berkat koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu, saksi, dan pihak kepolisian. "Kami mengapresiasi kerjasama dan kesadaran semua pihak yang terlibat dalam menjaga kondusivitas selama kegiatan rekapitulasi berlangsung," tambah Kapolsek Semampir.
Polsek Semampir juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga situasi yang kondusif pasca-pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara. Masyarakat diharapkan untuk menerima hasil pemilu dengan sikap yang dewasa dan bijaksana, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Kegiatan pengamanan rekapitulasi penghitungan suara oleh Polsek Semampir ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mendukung proses demokrasi yang berlangsung di wilayah hukumnya, serta upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (hum)
Editor : Redaksi