Polsek Krembangan Beri Sanksi Tilang ke 152 Pelanggar Lalu Lintas

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi Zebra Semeru 2018 kembali digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 5 Nopember 2018.

Kali ini kegiatan dilakukan di Jalan Kalianak Timur, tepatnya di depan Mapolsek Krembangan.

Baca Juga: Gelar Operasi Siang, Polsek Semampir Dapat Hasil 14 Pelanggar

Operasi dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Krembangan, Iptu Isminto, SH, diikuti oleh 11 orang personil dari lintas Unit.

Para pengendara motor dan mobil yang melintas saat itu dilakukan pemeriksaan dan pengecekan satu persatu.

Pengecekan meliputi kelengkapan surat-surat, pengecekan untuk mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.

Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Zebra Semeru Hari Terakhir

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, Operasi Zebra Semeru kali ini juga dibarengi dengan Operasi Cipkon multi sasaran.

“Karena itulah kami tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat saja, tetapi antisipasi narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak. Namun, hingga berakhirnya operasi, hanya para pelanggar lalu lintas saja yang kami dapat,” ujarnya.

Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas di Masyarakat, Melalui Pesan-pesan Positif

Total personil Polsek Krembangan berhasil mendapatkan 152 pelanggar lalu lintas, yang kemudian diberikan sanksi tilang.

“Kebanyakan pelanggaran ini karena tidak memiliki SIM. Semuanya langsung kami berikan sanksi tilang,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal