Seputarperak.com- Dipimpin oleh Pawas AKP Fary Loeky, Polsek Pabean Cantikan bersama 3 Pilar setempat telah melaksanakan kegiatan survey lokasi parkir di Jalan Gambir dan Jalan Panggung. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 dalam rangka evaluasi dan penertiban terhadap penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan oleh sejumlah pedagang, yang sering mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selama survey dilakukan, petugas telah memberikan himbauan kepada para pedagang yang masih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, menjelaskan pentingnya mematuhi peraturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Himbauan ini juga diiringi dengan penjelasan mengenai dampak negatif dari parkir di trotoar, baik bagi keamanan pejalan kaki maupun kelancaran arus lalu lintas.
Selanjutnya, dilakukan tindakan penertiban terhadap pedagang yang tetap bersikeras menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Tindakan ini dilakukan secara tegas namun humanis, dengan harapan para pedagang dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama.
Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa adanya insiden atau gangguan yang berarti. Hal ini menunjukkan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Polsek Pabean Cantikan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap tempat-tempat parkir yang rawan disalahgunakan oleh pedagang, serta akan mengambil langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Melalui kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. (hum)
Editor : Redaksi