Seputarperak.com- Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan proses pengeluaran C hasil pemilihan umum, Polsek Semampir bersama dengan piket fungsi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan kegiatan pengawasan di Kelurahan Wonokusumo, Rabu, 28 Februari 2024. Fokus pengawasan ini adalah pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 78 - 80 dan 91 - 110, dimana proses pengeluaran C hasil dilaksanakan.
Kegiatan pengeluaran C hasil ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan umum, yang menentukan transparansi dan akuntabilitas hasil pemungutan suara. Oleh karena itu, kehadiran anggota Polsek Semampir bersama dengan piket fungsi PPK menjadi krusial untuk menjamin proses tersebut berlangsung dalam kondisi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar TPS yang terlibat dalam pengeluaran C hasil terpantau aman dan kondusif. Tidak ada laporan mengenai gangguan keamanan atau ketertiban yang dapat menghambat proses pengeluaran C hasil. Hal ini menunjukkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak yang terlibat, termasuk aparat keamanan dan penyelenggara pemilu, dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Kapolsek Semampir menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan ini. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Wonokusumo yang telah menunjukkan partisipasi aktif dan ketenangan selama proses pemilihan umum berlangsung. Kepolisian Polsek Semampir berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya dalam setiap tahapan pemilihan umum, demi terwujudnya proses demokrasi yang damai dan adil. (hum)
Editor : Redaksi