Seputarperak.com - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi kemacetan di Jalan Stasiun Kota dan sekitarnya, Polsek Pabean Cantikan pada hari Jumat, 22 Maret 2024 melaksanakan patroli Harkamtibmas dan pengaturan lalu lintas (gaktur lalin). Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya tindak kriminalitas 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta memperlancar arus lalu lintas, khususnya di jam-jam sibuk.
Patroli Harkamtibmas dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Pabean Cantikan dengan fokus pada pengawasan dan pencegahan tindak kejahatan. Tim patroli menyisir area-area yang dianggap rawan akan tindak kriminal serta melakukan dialogis dengan warga dan pedagang di sekitar Jalan Stasiun Kota. Upaya ini bertujuan untuk menggali informasi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tidak berhenti di situ, setelah melakukan patroli Harkamtibmas, tim juga melanjutkan dengan gaktur lalin di beberapa titik yang rawan kemacetan. Pengaturan lalu lintas ini penting mengingat Jalan Stasiun Kota merupakan salah satu area vital yang seringkali mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Dengan adanya petugas yang berjaga, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Pabean Cantikan menyampaikan, "Kegiatan patroli Harkamtibmas dan gaktur lalin ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari."
Situasi selama kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas terpantau aman, lancar, dan terkendali. Masyarakat pun merespon positif atas kehadiran dan upaya yang dilakukan oleh Polsek Pabean Cantikan. Polsek Pabean Cantikan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siap mengantisipasi setiap potensi gangguan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. (hum)
Editor : Redaksi