Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan telah melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dengan tujuan antisipasi terjadinya pelanggaran dan kemacetan di depan pintu masuk Pasar Atom Jalan Bunguran pada hari Sabtu, 4 Mei 2024. Dalam upaya mencegah potensi tindakan kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor), petugas kepolisian telah melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Situasi yang tercipta adalah kelancaran dan terkendalinya arus lalu lintas di sekitar area tersebut. Langkah-langkah pengaturan yang dilakukan oleh Polsek Pabean Cantikan telah memberikan dampak positif bagi mobilitas warga serta pengunjung pasar. Dengan adanya kegiatan ini, potensi kemacetan dapat diminimalisir, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Atom Jala Bunguran.
Kepala Polsek Pabean Cantikan mengungkapkan pentingnya upaya preventif seperti ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati terhadap potensi tindakan kriminal. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan sekitar Pasar Atom Jala Bunguran tetap aman dan kondusif. (hum)
Editor : Redaksi