Seputarperak.com- Pada hari Rabu, 20 Juni 2024, Aiptu Farid dari Polsek Pabean Cantikan bersama Bapak Agus Romadhon selaku Kasie Bangtib Kelurahan Tanjung Perak, Serda David dari Babinsa, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, yaitu pak Sis dan pak Huda, melakukan koordinasi intensif terkait rencana pemasangan rambu lalu lintas di sejumlah titik strategis di wilayah mereka.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memasang rambu larangan masuk untuk satu jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan R4 di beberapa titik, antara lain Jalan Rajawali Sidomulyo yang akan dijadikan jalur satu arah, Pesapen Barat, dan Tambak Gringsing Baru III. Rambu larangan masuk ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas kendaraan R4, kecuali kendaraan ambulance dan Damkar, guna meningkatkan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Menurut Aiptu Farid, pelaksanaan koordinasi ini berjalan lancar dan situasi dapat terkendali dengan baik. "Kami berharap dengan pemasangan rambu larangan masuk ini, akan meminimalisir kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar wilayah Tanjung Perak," ujarnya.
Selain itu, Bapak Agus Romadhon menambahkan bahwa koordinasi lintas sektoral seperti ini merupakan upaya kolaboratif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan implementasi kebijakan lalu lintas yang efektif dan efisien.
Rencana pemasangan rambu lalu lintas ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pabean Cantikan bersama instansi terkait dalam menjalankan tugas pengaturan lalu lintas demi kepentingan bersama. Diharapkan dengan langkah ini, akan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Surabaya. (hum)
Editor : Redaksi