Seputarperak.com - Polsek Semampir melakukan patroli intensif untuk pengaturan lalu lintas di Titik Lokasi (TL) Karang Tembok pada hari Selasa, 9 Juli 2024 sebagai langkah antisipasi terhadap kemacetan dan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini berhasil mempertahankan kondisi lalu lintas yang aman dan terkendali, dengan arus kendaraan yang terpantau lancar.
Petugas dari Polsek Semampir bekerja sama dengan petugas lalu lintas lainnya untuk memantau dan mengarahkan kendaraan yang melintas di TL Karang Tembok.
"Kami melakukan patroli ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan ini. Dengan kehadiran kami di lapangan, kami berharap dapat mencegah kemacetan serta menanggulangi kendaraan yang mungkin melanggar aturan," ujar petugas di lokasi.
Selama patroli berlangsung, petugas memberikan perhatian khusus terhadap titik-titik rawan kemacetan, seperti simpul-simpul persimpangan atau area parkir yang rawan menyebabkan penyempitan jalan. Selain itu, mereka juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti penggunaan trotoar untuk parkir atau melintas lampu merah.
Masyarakat yang melintas di TL Karang Tembok merespons positif terhadap kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Semampir. Mereka mengaku merasa lebih aman dan nyaman dalam berkendara karena adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwajib.
Kapolsek Semampir menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan kerjasama kita semua, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik di Kota Surabaya,"
Kegiatan patroli pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Polsek Semampir untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjaga ketertiban dalam berlalu lintas di kawasan TL Karang Tembok serta sekitarnya. (hum)
Editor : Redaksi