Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di Pasar Loak pada hari Rabu, 10 Juli 2024. Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas pedagang serta pengunjung pasar.
Kegiatan penertiban dimulai pada pagi hari tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Personil Polsek Asemrowo yang dipimpin oleh Pawas, bergerak secara terkoordinasi untuk menertibkan PKL yang telah berjualan di tempat yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak terjadi insiden yang mengganggu kegiatan penertiban. Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada PKL untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk pengaturan tempat berjualan agar tidak mengganggu akses lalu lintas dan kebersihan pasar.
Petugas di lokasi menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. "Kami berharap dengan adanya penertiban ini, aktivitas pasar dapat berjalan dengan lebih teratur dan mengurangi potensi gangguan keamanan serta ketertiban umum," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan mengenai konflik atau resistensi dari pihak PKL yang ditertibkan. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari para pedagang yang berjualan di Pasar Loak. Personil Polsek Asemrowo tetap berjaga. (hum)
Editor : Redaksi