Seputarperak.com - Polsek Semampir melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024 di depan markas Polsek Semampir, Rabu, 24 Juli 2024. Personel dari Polsek Semampir, termasuk dari wilayah Semampir 12.1, Semampir 14.3, dan 12.02, serta petugas piket Intel, terlibat aktif dalam giat ini.
Kegiatan penindakan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Petugas melakukan pengawasan secara intensif terhadap pengendara yang melintas, khususnya yang terlihat melanggar aturan atau tidak memiliki surat kendaraan lengkap.
"Saat ini kami sedang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang kami temui di lapangan," ungkap salah seorang petugas yang terlibat dalam operasi ini.
Beberapa pengendara yang melanggar aturan langsung ditindak oleh petugas di lokasi kejadian. Tindakan yang diambil termasuk tilang dan penegakan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, situasi di sekitar markas Polsek Semampir terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Operasi Patuh Semeru 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polsek Semampir untuk menciptakan kedisiplinan berlalu lintas yang lebih baik di wilayahnya. Petugas berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di sekitar Polsek Semampir.
Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polsek Semampir berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan penindakan dan pengawasan yang intensif guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. (hum)
Editor : Redaksi