Seputarperak.com – Personil Samapta Polsek Krembangan melaksanakan patroli di seputar Jalan Demak pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kerawanan 3C, yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Selama patroli, petugas melakukan pengecekan di titik-titik rawan dan berinteraksi dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keamanan. Petugas juga menghimbau warga untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Situasi di Jalan Demak terpantau aman dan terkendali, berkat kehadiran petugas yang secara aktif menjaga keamanan di wilayah tersebut. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Kalianak Terkait Truk Mogok
Polsek Krembangan berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan menjaga keamanan demi kenyamanan warga. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan saling berkomunikasi dan melapor jika ada kejadian yang mencurigakan. (hum)
Editor : Humas Polres