Seputarperak.com – Personil Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli kewilayahan dan pemantauan arus lalu lintas di Jalan Stasiun Kota pada Selasa siang, 1 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak kerawanan 3C, yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta mencegah kemacetan di kawasan tersebut.
Selama patroli, petugas melakukan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan dan mengatur arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran perjalanan bagi pengguna jalan. Interaksi dengan masyarakat juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Baca Juga: Patroli Harkamtibmas Polsek Pabean Cantikan di Wilayah Jalan Perak Barat, Perak Timur, dan Rajawali
Situasi di Jalan Stasiun Kota terpantau aman dan terkendali, berkat kehadiran petugas yang aktif menjaga ketertiban. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
Baca Juga: 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Polsek Pabean Cantikan berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayahnya. (hum)
Editor : Humas Polres