Kapolres Ngawi Tegaskan Netralitas Polri dan PNPP dalam Pilkada 2024

avatar seputarperak.com

*Kapolres Ngawi Tegaskan Netralitas Polri dan PNPP dalam Pilkada 2024*

NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kembali menegaskan terkait netralitas anggota Polri dan Pegawai Negeri Pada Polri ( PNPP ) di seluruh jajaran Polda Jatim termasuk Polres Ngawi.

Baca Juga: Patroli, Pengaturan, dan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Strategis, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Situasi Tetap Lancar dan Kon

Kapolres Ngawi ini juga menekankan pentingnya netralitas anggota Polres Ngawi dan PNPP yang berarti tidak mendukung salah satu kelompok atau pasangan calon.

"Tidak ada anggota yang terlibat baik mendukung memihak atau lain hal, meski di Ngawi hanya satu Paslon,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi di Mapolres Ngawi,Jumat (4/10).

Mantan Kapolres Situbondo itu mengaku telah memerintahkan agar para Kapolsek yang ada di jajarannya melakukan pengawasan terhadap anggotanya, karena kegiatan di Polsek jajaran sangat padat.

Baca Juga: Sosialisasi Tatap Muka Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

“Kita netral, tugas kita pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman,"ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Selain itu, AKBP Dwi Sumrahadi juga telah memberikan arahan agar seluruh anggota Polres Ngawi lebih profesional dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian dengan turun langsung ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Patroli Perintis Presisi Unit 14.25 Sat Samapta di Jalan Kalianget, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C

“Sebagai anggota Polri harus lebih profesional dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas di masyarakat sehingga dapat menghindari pelanggaran kode etik Polri, “ terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa ia akan menindak tegas bagi anggota yang diduga melanggar kode etik seperti terseret kasus narkoba dan menjadi backing penyakit masyarakat serta tindak pidana lainnya. (*)

Editor : Humas Polres

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal