Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu Asal Kandangan

avatar seputarperak.com

KEDIRI- Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pemuda berinisial MG 22 tahun.

Pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini diduga kuat terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan Masyarakat.

Terduga pelaku ditangkap petugas di sekitaran Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur.

"Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas,"tutur AKP Sriati, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur dan Forkopimda Panen Raya Jagung di Prambon Sidoarjo

Selain menangkap terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram atau dengan berat bersih 3,44 gram.

Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.

"Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku,"terangnya.

Baca Juga: Tinjau Rest Area KM 57, Kapolri Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Masyarakat saat Arus Mudik

Disampaikan Kasihumas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk dikembangkan,"ucap AKP Sriati. (*)

Editor : Humas Polres

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal