KEDIRI- Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pemuda berinisial MG 22 tahun.
Pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini diduga kuat terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan Masyarakat.
Terduga pelaku ditangkap petugas di sekitaran Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur.
"Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas,"tutur AKP Sriati, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Selain menangkap terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram atau dengan berat bersih 3,44 gram.
Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.
"Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku,"terangnya.
Baca Juga: Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
Disampaikan Kasihumas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk dikembangkan,"ucap AKP Sriati. (*)
Editor : Humas Polres