Seputarperak.com – Polsek Semampir melaksanakan pengecekan di lokasi kejadian (TKP) nomor 33 di Jalan Bundaran HI berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat pada hari Senin, 7 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi di lapangan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Setelah tiba di lokasi, petugas berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk mengumpulkan informasi. Dari keterangan yang diperoleh, situasi di area tersebut terpantau nihil, dan kedua belah pihak yang terlibat dalam laporan tersebut telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Dengan penyelesaian yang baik ini, Polsek Semampir memastikan bahwa situasi di Jalan Bundaran HI tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diingatkan untuk terus melaporkan setiap kejadian yang dianggap mengganggu ketertiban, agar langkah-langkah antisipatif dapat segera diambil.
Baca Juga: Patroli Pengecekan Ruang Tahanan Polsek Semampir, Antisipasi Tahanan Sakit dan Barang Terlarang
Keberadaan petugas di lapangan diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan terhadap aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (hum)
Editor : Humas Polres