Seputarperak.com- Bhabinkamtibmas Perak Barat, Aiptu Wiji Supriyadi, bersama Aipda M Tohir, melaksanakan sambang warga pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 di kediaman Bapak Muhtar yang terletak di Jalan Ikan Gurami Gg IV no 18. Dalam kunjungan ini, mereka memberikan himbauan penting terkait penyelenggaraan kegiatan hajatan di lingkungan setempat.
Petugas mengingatkan kepada Bapak Muhtar dan warga lainnya untuk selalu membuat permohonan izin kepada RT, RW, dan kelurahan sebelum melaksanakan hajatan. Hal ini penting agar dilakukan asesmen yang diperlukan, dan selanjutnya izin dapat diberikan kepada pihak kepolisian. Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dapat terjaga dengan baik.
Kegiatan sambang ini berlangsung dengan kondusif, menunjukkan respon positif dari warga terhadap himbauan yang diberikan. Melalui upaya ini, Polsek Perak Barat terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (hum)
Baca Juga: Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Kalianak Terkait Truk Mogok
Editor : Humas Polres