Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rabu pagi, 14 Nopember 2018 di Jalanm Kalianak, tepatnya di depan Mapolsek.
Operasi Cipkon yang dimulai pada pukul 08.30 ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polsek Krembangan, AKP Anang Singgih, SH, diikuti oleh 11 orang personil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Saat itu semua kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, diperiksa dengan teliti.
Pemeriksaan tidak hanya meliputi kelengkapan surat-surat saja, tetapi juga pemeriksaan menyeluruh di bagian-bagian kendaraan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak yang disimpan oleh para pengendara.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dalam operasi yang berlangsung selama satu jam ini personil Polsek Krembangan memperoleh 12 pelanggar lalu lintas, yang masing-masing langsung diberikan tindak tilang.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, Operasi Cipkon ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan peredaran narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Untuk operasi Cipkon rutin kami laksanakan setiap hari. Sementara waktu dan tempatnmya kami acak, tidak selalu di jam dan tempat yang sama, dengan tujuan agar tidak diketahui para pelaku kriminalitas dan kejahatan lain,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi