Kalteng - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila.
Irjen Djoko mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan. Menurut mantan Kapolda NTB, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Air Bersih untuk Warga di HUT Bhayangkara ke-80
"Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis mohon bersabar," kata Irjen Djoko saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024)..
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Bongkar Jaringan Sabu Surabaya, Sita 292,93 Gram Sabu.
Dirinya pun mengapresiasi kegigihan anggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.
"Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau, terima kasih," tandas Djoko.
Editor : Humas Polres