Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

avatar seputarperak.com

**

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan seorang pria inisial HF (23) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Patroli dan Penindakan Pelanggaran Rambu Jam Larangan di Sejumlah Titik Rawan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Pria itu, diamankan lantaran diduga kuat melakukan aksi pencurian besi proyek tol Probowangi.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (8/10/2024) siang di area proyek tol Probowangi.

"Awalnya Polisi mendapat laporan adanya kejadian pencurian besi tol Probowangi di area Besuk-Paiton, lalu anggota bergegas ke lokasi dan ternyata sudah ada satu pelaku yang diamankan oleh satpam," kata Iptu Vita, Senin (14/10).

Baca Juga: Sosialisasi Tatap Muka Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Secara Humanis, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas

Dijelaskan Iptu Vita, pelaku diamankan oleh seorang satpam yang melakukan operasi pada pukul 06.45 WIB.

Saat itu, satpam tersebut mendapati salah seorang tengah melakukan pencurian besi tol dengan menggunakan truck.

Mendapati hal itu, Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada satpam lainnya hingga berhasil mengamankan HF beserta barang bukti curiannya.

Baca Juga: Patroli, Pengaturan, dan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Strategis, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Situasi Tetap Lancar dan Kon

"Barang bukti yang dicuri pelaku berupa besi Shoring sebanyak 12 batang, besi Ulir sebanyak 60 batang, dan 5 batang besi UNP," ucap Iptu Vita.

Akibat dari perbuatannya, HF terancam pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Editor : Humas Polres

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal