Seputarperak.com- Kegiatan Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan oleh personil gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran Rabu sore, 14 Nopember 2018.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Kegiatan kali ini digelar di Jalan H. M. Nur, yang merupakan akses menuju Jembatan Suramadu, dimulai pada pukul 15.30 hingga pukul 16.30.
Adapun jumlah personil yang terlibat sebanyak 34 orang, yang dipimpin Iptu Darkono Kasubbag Sarpras Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Ipda Rossa, Kanit Binmas Polsek Krembangan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Saat itu semua kendaraan yang melintas diperiksa satu persatu, mulai pemeriksaan surat-surat yang dilanjutkan pengecekan bagian-bagian kendaraan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Operasi ini ditujukan untuk menekan maraknya tindak kriminalitas, peredaran narkoba dan menegakkan aturan tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, dengan berakhirnya Operasi Zebra Semeru 2018, bukan berarti operasi tidak lagi dilakukan.
“Saat ini sudah bukan lagi Operasi Zebra Semeru, tetapi operasi Cipkon. Dari laporan yang saya dapatkan, ada 55 pelanggar lalu lintas yang terjaring. Mereka langsung diberikan tindak tilang. Sementara sasaran lain seperti narkoba dan senjata tajam dan lain-lain nihil,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi