PROBOLINGGO, - Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas) untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang kondusif, seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo melaksanakan Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai.
Disaksikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Kasdim 0820, Kadispora, Ketua Koni, Ketua Pencak Silat Se-Kabupaten Probolinggo, Ikrar tersebut dilaksanakan di Gedung Rupatama Parama Satwika, Mapolres Probolinggo, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dengan ikrar dan kesepakatan damai ini diharapakan tidak ada lagi gesekan antar perguruan silat.
"Semestinya antar perguruan pencak silat menjaga silaturahmi dengan baik agar kamtibmas di Kabupaten Probolinggo selalu kondusif," kata AKBP Wisnu Wardana.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menghimbau kepada ketua masing-masing perguruan silat dan orang tua agar mengambil peranan dalam mengawasi murid maupun anaknya.
"Kami mohon bantuan dari bapak ibu sekalian, apabila sudah malam hari, anaknya belum pulang, agar segera dicari supaya tidak salah berbuat tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tutur Kapolres Probolinggo.
Baca Juga: Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
AKBP Wisnu juga menegaskan, setelah adanya ikrar damai ini, apabila ada gesekan, pihaknya akan melakukan proses hukum.
"Proses hukum merupakan langkah terakhir dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas. Namun apabila diulangi kembali akan kami berlakukan langkah terakhrir tersebut supaya ada efek jera," tegas AKBP Wisnu Wardana. (*)
Editor : Humas Polres