Seputarperak.com – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, personil Polsek Semampir dari unit 12.1 dan 12.02 melaksanakan kegiatan pos akhir di Tugu Lampu Lalu Lintas (TL) Karang Tembok pada sore hari ini, Selasa, 12 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi penyebrang jalan yang tidak sesuai peraturan serta pengendara yang melawan arus, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Melalui kegiatan pos akhir ini, petugas Polsek Semampir memantau dan mengatur arus lalu lintas di sekitar perempatan Karang Tembok, yang sering menjadi titik padat kendaraan, baik dari arah yang berbeda maupun pada jam-jam sibuk. "Kami hadir di sini untuk memastikan agar pengendara tetap mematuhi aturan, serta mengingatkan para pejalan kaki untuk menyeberang di tempat yang sudah disediakan demi keselamatan bersama," ujar petugas yang terlibat.
Selama pelaksanaan giat, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada pengendara dan masyarakat sekitar untuk selalu berhati-hati dan tidak melawan arus demi menghindari potensi kecelakaan lalu lintas. Tak hanya itu, petugas juga memberikan perhatian khusus kepada pejalan kaki yang menyeberang tidak di tempat yang aman, untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Baca Juga: Patroli Pengecekan Ruang Tahanan Polsek Semampir, Antisipasi Tahanan Sakit dan Barang Terlarang
Hingga akhir kegiatan, situasi di TL Karang Tembok terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar tanpa ada gangguan berarti, dan tidak ditemukan pelanggaran signifikan terkait pengendara yang melawan arus. Polsek Semampir berharap, dengan adanya kegiatan pos akhir seperti ini, masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan. (hum)
Editor : Humas Polres