Seputarperak.com – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan di kawasan wisata religi, personil Polsek Semampir yang dipimpin oleh Ipda Sugiyono, bersama dengan petugas piket fungsi, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan Petukangan, kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya pada hari Jumat, 15 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada jam sibuk, mengingat tingginya volume pengunjung yang datang untuk berziarah ke makam Sunan Ampel.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pergerakan kendaraan yang melintas di area sekitar, baik itu kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan roda dua. Para petugas mengatur titik-titik rawan kemacetan dan mengarahkan pengunjung agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat menghambat arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung.
Selain itu, pengaturan ini juga dilakukan untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi pejalan kaki yang datang berziarah, agar mereka bisa menyeberang jalan dengan aman. Dengan adanya pengaturan yang lebih intens, diharapkan pengunjung dapat menikmati kunjungan mereka tanpa hambatan lalu lintas yang berarti.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Lurah Ampel Pengecekan Kolam Budidaya Ikan Lele di Kantor Kelurahan Ampel
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada kemacetan atau insiden kecelakaan yang terjadi, dan arus lalu lintas di Jalan Petukangan berjalan dengan lancar. Kondisi lalu lintas di kawasan wisata religi Sunan Ampel tetap terkendali, memberikan rasa aman bagi pengunjung dan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Semampir untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke area wisata religi, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalan utama yang menjadi akses menuju kawasan tersebut. Petugas akan terus melaksanakan pengaturan lalu lintas ini secara rutin untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib. (hum)
Editor : Humas Polres