Seputarperak.com – Dalam rangka memastikan hak suara setiap warga negara terpenuhi, Kapolsek Semampir bersama PPK Semampir, dengan didampingi Pawas dan Panwascam, melaksanakan pengamanan pencoblosan oleh para tahanan Polsek Semampir pada hari Rabu, 27 November 2024. Sebanyak delapan tahanan yang memenuhi syarat sebagai pemilih diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pemilu yang berlangsung hari ini.
Proses pencoblosan dilakukan dengan pengawalan ketat sesuai dengan prosedur keamanan. Para tahanan diberikan kesempatan untuk menyalurkan suara mereka di bawah pengawasan langsung dari pihak kepolisian dan panitia pemilu. Setiap tahapan berlangsung tertib dan terorganisir, memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.
Baca Juga: Polsek Semampir Laksanakan Patroli KRYD di Wisata Religi Sunan Ampel
Kehadiran Kapolsek dan jajaran pengamanan bertujuan untuk menjamin kelancaran proses demokrasi, bahkan bagi warga yang tengah menjalani masa penahanan. Hal ini menjadi bukti bahwa hak suara tetap dihormati dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga akhir kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres