Seputarperak.com – Pawas Polsek Asemrowo, Kanit Intelkam Iptu Poniman, bersama piket fungsi melaksanakan pengecekan ruang penyimpanan kotak suara Pilkada Serentak 2024 yang terletak di Lantai II Kantor Kecamatan Asemrowo, Jalan Asem Raya 2A, pada Senin, 2 Desember 2024.
Dalam pengecekan tersebut, ruang penyimpanan kotak suara dipastikan dalam kondisi terkunci, tergembok, dan tersegel dengan baik. Petugas juga memastikan bahwa tidak ada indikasi gangguan keamanan atau pelanggaran prosedur pada lokasi penyimpanan kotak suara tersebut.
Baca Juga: Patroli Pemantauan Pergudangan PT Jaja Agung Bright Gas, Polsek Asemrowo Antisipasi Gangguan 3C
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan kotak suara menjelang proses lebih lanjut dalam pelaksanaan Pilkada. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (hum)
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Asemrowo Dampingi Pembagian Surat Normalisasi Saluran di Tambak Dalam Baru
Editor : Humas Polres