Tanjung Perak -:Pelaku pencurian di dalam masjid Jalan Kedung Cowek, Surabaya, yang videonya sempat diupload di media sosial (medsos) saat ini ditahan kepolisian. Polsek Kenjeran menangkap tersangka Sy, 55, warga Jalan Randu Barat, Surabaya. Tersangka ditangkap usai ketahuan mencuri tas milik bocah yang sedang salat.
Baca Juga: Dukung Program Asta Cita, Polsek Kenjeran Panen Raya 1,8 Ton Jagung Manis di Tambak Wedi.
Tersangka mencuri tas milik korban yang sedang salat di dalam masjid Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Aksinya ini tepergok guru ngaji dan korban Nabila, 18. Selanjutnya korban dan gurunya Nurul, 35, menghentikan tersangka yang hendak kabur. "Tersangka kemudian kami amankan," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (26/12).
Kejadian pencurian tersebut bermula ketika korban yang saat itu usai ngaji hendak salat Ashar. Ia menitipkan tasnya yang berisi ponsel serta uang Rp 237 ribu kegurunya Nurul. Korban kemudian salat, saat itu Nurul meninggalkan sebentar tas milik korban untuk ke kamar mandi. "Setelah kembali, Nurul tidak menemukan tas korban. Saat itu kebetulan korban juga selesai salat," ujarnya.
Saat itu, Nurul dan korban melihat tersangkanyang seperti tergesa-gesa menghidupkan sepeda motornya. Keduanya langsung menghentikan tersangka dan meminta tolong warga setempat. Benar saja, saat diamankan dan diminta membuka jok, ditemukan tas selempang korban.
Tersangka kemudian diamankan pengurus masjid di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, ini dan dilaporkan ke Polsek Kenjeran. Polisi yang datang langsung membawa Tersangka yang udah ditunggu massa di sekitar masjid. "Tersangka kami amankan dan sudah kami tahan. Saat ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.(*)
Editor : Humas Polres