Tanjungperak - Sebuah video penganiayaan di Jalan Rajawali, Surabaya, sempat viral. Sekelompok pemuda melakukan pengeroyokan terhadap korban MAS (22) menggunakan sajam pada Minggu (5/1/2025). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Pabean Cantikan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Banjarsugihan Surabaya
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, setelah mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pengeroyokan. "Enam remaja kami amankan terkait aksi pengeroyokan tersebut," katanya.
Baca Juga: Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Anggota Polri Ditekankan Kesiapan Hadapi Tantangan
Saat ini keenam remaja tersebut masih dalam penyidikan kepolisian. Pihaknya masih mendalami motif pengeroyokan dan juga peran masing-masing saat kejadian tersebut. Enam remaja ini RYDS (20), IA (20, F (16), warga Jalan Demak, Surabaya, RS (17), warga Jagiran, dan AB (17), dan NAJ (16) warga Jalan Semarang.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Awal Tahun 2025, 14 Tersangka Diamankan
Pengeroyokan yang dilakukan enam remaja dan sempat terekam video salah satu pengguna jalan. Ini membuat korban mengalami luka bacok. "Korban mengalami luka bacok di kepala dan badan. Korban sudah mendapat perawatan medis dan saat ini sedang rawat jalan," pungkasnya.(*)
Editor : Humas Polres