Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan sebagai bagian dari upaya antisipasi terjadinya tindak kejahatan, termasuk kasus 3 Cepu (Curas, Curat, dan Curanmor) pada hari Rabu, 8 Januari 2025. Patroli ini dilakukan di berbagai titik rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui selama patroli. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi tindak kriminal dan mengajak mereka berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongkaran Sampaikan Himbauan Harkamtibmas kepada Ketua RT dan Warga
Situasi selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan terkendali. Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, potensi kejahatan dapat diminimalisir, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi. (hum)
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Kebon Rojo
Editor : Humas Polres