Seputarperak.com- Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melakukan patroli dan himbauan ke mini market di wilayahnya.
Diantaranya yang dilakukan Selasa siang, 20 Nopember 2018 di mini market Indomart Jalan Sidotopo.
Baca Juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Atur Lalu Lintas Pagi Cegah Kemacetan
Saat itu personil Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Semampir menyampaikan himbauan waspada peredaran uang palsu kepada pegawai setempat.
Mereka diminta berhati-hati saat menerima pembayaran dari pengunjung, khususnya uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Baca Juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Bantu Kepulangan Pekerja Lewat Pengaturan Sore
Personil Polsek Semampir menghimbau agar dilakukan pengecekan dengan metode 3 D (Dilihat, Diraba dan Diterawang), untuk memastikan keaslian uang yang dibayar pengunjung.
Menurut Kompol Naufil, Kapolsek Semampir, pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi pembayaran dengan menggunakan uang palsu.
Baca Juga: Unit Lantas Polsek Semampir Laksanakan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
“Masyarakat harus berhati-hati. Jangan sampai mereka merugi gara-gara menerima uang palsu. Untuk itu selalu lakukan metode 3 D saat menerima uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi